For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 2003 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Also known as: Keppres 57/2003 · Keppres No. 57 Tahun 2003 · Keppres Nomor 57 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:21 Juli 2003Publication Date:21 Juli 2003
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Juli 2003
Publication Date21 Juli 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak terkait pajak atas penghasilan. Perjanjian ini ditandatangani di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Juni 2001, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi implementasi perjanjian tersebut di Indonesia.

(-)

(-)