on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 09 Tahun 2016 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KER]A PEMERINTAH DESA
Also known as: Perda Kabupaten Luwu Timur 09/2016 · Perda Kabupaten Luwu Timur No. 09 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Luwu Timur. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan organisasi tata kerja pemerintah desa, tata kerja, hari dan jam kerja, serta pembinaan dan pengawasan.