on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tawar
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 10/2011 · Perda Kabupaten Bantul No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin pemakaian air tanah dan izin pengusahaan air tanah di Kabupaten Bantul. Latar belakang peraturan ini adalah pentingnya air tanah bagi kebutuhan masyarakat, perlunya menjaga kelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup, serta meningkatnya kebutuhan air tanah seiring pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur pemakaian dan pengusahaan air tanah agar tetap memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur tentang konservasi air tanah, peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan peraturan ini.