For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Also known as: Permenhub 43/2012 · Permenhub No. 43 Tahun 2012 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:14 Agustus 2012Publication Date:14 Agustus 2012
Subsidi & Kewajiban PelayananPerizinan & Pelayanan PublikTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date14 Agustus 2012
Publication Date14 Agustus 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri ini menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi. Tarif tersebut sudah termasuk iuran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Biaya tambahan untuk hidangan makanan dan pelayanan lainnya ditetapkan oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian. Setiap biaya tambahan selain untuk hidangan makanan dan pelayanan lainnya harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan. Direktur Jenderal Perkeretaapian bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan ini.

(-)

(-)