For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1976 tentang PENYESUAIAN HARGA-HARGA JUAL BAHAN BAKAR MINYAK BUMI

Also known as: Keppres 16/1976 · Keppres No. 16 Tahun 1976 · Keppres Nomor 16 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1976Publication Date:31 Maret 1976

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePENYESUAIAN HARGA-HARGA JUAL BAHAN BAKAR MINYAK BUMI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1976
Publication Date31 Maret 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1976 ini bertujuan untuk menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak bumi seiring dengan meningkatnya ongkos produksi. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menjamin peningkatan dan kelancaran produksi bahan bakar minyak bumi. Keputusan ini menetapkan harga eceran per liter untuk berbagai jenis bahan bakar, termasuk Avigas, Avtur, Bensin Super, Bensin Premium, Minyak Tanah, Minyak Solar, Minyak Diesel, dan Minyak Bakar. Menteri Pertambangan diberi tugas untuk melaksanakan ketentuan ini dengan tertib.

(-)

(-)