For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 183 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 183 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Media Massa (Cooperation Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Portuguese Republic In The Field Of Education, Science And Technology, Culture, Tourism, Youth, Sports, And Mass Media)

Also known as: PERPRES 183/2014 · PERPRES No. 183 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 183 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:22 Desember 2014Publication Date:22 Desember 2014
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Media Massa (Cooperation Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Portuguese Republic In The Field Of Education, Science And Technology, Culture, Tourism, Youth, Sports, And Mass Media)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Desember 2014
Publication Date22 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Portugal di bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Media Massa. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 22 Mei 2012 di Jakarta. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama di berbagai bidang yang disebutkan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan naskah persetujuan dalam tiga bahasa: Indonesia, Portugis, dan Inggris, dengan ketentuan bahwa jika terjadi perbedaan penafsiran, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)