For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesui Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung

Also known as: Perda Kabupaten Mesuji 3/2020 · Perda Kabupaten Mesuji No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:2 September 2020Publication Date:2 September 2020
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesui Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung
LocationPemerintah Kabupaten Mesuji
Effective Date02 September 2020
Publication Date02 September 2020
Place of EnactmentWiralaga Mulya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Lampung.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji Pada PT. Bank Lampung. Perubahan tersebut terkait dengan besaran penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung, yang ditetapkan sebesar Rp 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah). Pembayaran penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran.

(-)

(-)