on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2005 - 2025
Also known as: Perda Provinsi Jambi 6/2016 · Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2016 · Perda Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005-2025. Perubahan tersebut meliputi ketentuan Pasal 2 yang mengatur jangka waktu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dalam kurun waktu 20 tahun (2005-2025) dengan sistematika yang terdiri dari tujuh bab, yaitu: Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi dan Misi Daerah, Arah Kebijakan, Kaidah Pelaksanaan, dan Penutup.