For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali

Also known as: Kepmen KKP 24/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 24/KEPMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 2014Publication Date:21 Maret 2014
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date21 Maret 2014
Publication Date21 Maret 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini bertujuan untuk melestarikan, melindungi, dan memanfaatkan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistem perairan di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, termasuk spesies seperti Mola-mola dan Pari Manta. Kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan dan dikelola sebagai Taman Wisata Perairan dengan luas sekitar 20.057 hektar. Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung ditunjuk untuk mengelola kawasan ini, dan langkah-langkah seperti sosialisasi dan penataan batas kawasan akan dilakukan.

(-)

(-)