For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara

Also known as: Peraturan BSSN 2/2021 · Peraturan BSSN No. 2 Tahun 2021 · Peraturan BSSN Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 2021Publication Date:19 Mei 2021
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
ThemePencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara
LocationBadan Siber dan Sandi Negara
Effective Date21 Mei 2021
Publication Date19 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Dengan pencabutan ini, diharapkan adanya penyesuaian terhadap peraturan yang lebih relevan dan sesuai dengan kondisi terkini. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)