For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 214 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 214 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Direktur Bank Umum Negara

Also known as: Keppres 214/1965 · Keppres No. 214 Tahun 1965 · Keppres Nomor 214 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 1965Publication Date:20 Juli 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur Bank Umum Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Juli 1965
Publication Date20 Juli 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Menteri Pertama Republik Indonesia No.272/M.P./1960

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan kembali Omar Abdalla dan Letnan Kolonel Soegijono sebagai Direktur Bank Umum Negara, terhitung mulai tanggal 15 Juli 1963. Pengangkatan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jabatan keduanya telah berakhir pada tanggal 15 Juli 1965 berdasarkan Surat Menteri Pertama Republik Indonesia No. 272/M.P./1960, dan pengangkatan kembali dianggap perlu untuk pertumbuhan Bank Umum Negara dalam rangka penyelesaian pengintegrasiannya ke dalam Bank Indonesia secara efektif.

(-)

(-)