For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 4/2021 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2021Publication Date:25 Agustus 2021
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
LocationPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Effective Date25 Agustus 2021
Publication Date25 Agustus 2021
Place of EnactmentKwandang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 249)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat:

  1. Laporan realisasi anggaran;
  2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
  3. Neraca;
  4. Laporan operasional;
  5. Laporan Arus Kas;
  6. Laporan perubahan ekuitas;
  7. Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja pemerintah daerah dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan ini juga menjabarkan detail laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Lampiran-lampiran yang berisi detail dari laporan-laporan tersebut juga disebutkan.

(-)

(-)