For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang

Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 12/2005 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 12 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:24 November 2005Publication Date:23 November 2005
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang
LocationPemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Effective Date24 November 2005
Publication Date23 November 2005
Place of EnactmentSingaparna

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pembuatan Dokumen Lelang. Pencabutan ini dilakukan karena menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 ayat (12) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 yang melarang adanya pungutan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal-hal teknis sebagai akibat pencabutan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Tasikmalaya.

(-)

(-)