For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 225 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 225 Tahun 1965 tentang Panitia Negara Penyelenggaraan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia

Also known as: Keppres 225/1965 · Keppres No. 225 Tahun 1965 · Keppres Nomor 225 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 1965Publication Date:28 Juli 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitia Negara Penyelenggaraan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1965
Publication Date28 Juli 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Djuli 1964 No.173

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperbaharui susunan keanggotaan Panitia Negara Penyelenggaraan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya mutasi-mutasi yang memerlukan pembaruan struktur keanggotaan. Keputusan ini menetapkan Menteri/Sekretaris Negara sebagai Ketua merangkap anggota, serta menunjuk beberapa pejabat tinggi lainnya sebagai anggota, termasuk Panglima KODAM V Djakarta Raya dan Panglima KOMDAK Djakarta Raya. Panitia Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah Swatantra tingkat I dan II, sementara pimpinan di Daerah Khusus Ibukota Djakarta dipegang oleh Menteri/Kepala Daerah Khusus Ibukota Djakarta. Instansi pemerintah, baik sipil maupun militer, diharapkan memberikan bantuan kepada panitia jika diperlukan. Ketua Panitia Negara dapat menunjuk pembantu jika dianggap perlu.

(-)

(-)