For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Also known as: Keppres 2/2022 · Keppres No. 2 Tahun 2022 · Keppres Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:24 Februari 2022Publication Date:24 Februari 2022
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHari Penegakan Kedaulatan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Februari 2022
Publication Date24 Februari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Penetapan ini didasarkan pada pentingnya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang berhasil menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional. Keputusan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.

(-)

(-)