on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Also known as: Perda Kota Pekalongan 6/2021 · Perda Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2021 · Perda Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta adanya perkembangan keadaan terkait objek baru kekayaan daerah dan kebutuhan penyesuaian tarif retribusi.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang lebih sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi dan regulasi, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.