For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial

Also known as: PERPRES 18/2014 · PERPRES No. 18 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 18 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:11 Maret 2014Publication Date:7 Maret 2014
Perlindungan Hak Asasi

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Maret 2014
Publication Date07 Maret 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak dalam situasi konflik sosial. Latar belakang kebijakan ini adalah kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan dalam konflik sosial, serta kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih optimal. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan perlindungan dan pemberdayaan, termasuk penyediaan layanan khusus bagi perempuan dan anak korban konflik. Kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persetujuan tidak disebutkan secara eksplisit, namun ada penekanan pada penyediaan data dan layanan yang diperlukan untuk perlindungan dan pemberdayaan. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan.

(-)

(-)