For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 270 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 270 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Untuk Perubahan Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Tentang Pajak Kendaraan

Also known as: Keppres 270/1960 · Keppres No. 270 Tahun 1960 · Keppres Nomor 270 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:24 Oktober 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Untuk Perubahan Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Tentang Pajak Kendaraan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan mengenai pajak kendaraan. Latar belakang dari keputusan ini adalah tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut, sebagaimana diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan keputusan ini, Peraturan Daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan pada tanggal 21 Juni 1960, resmi disahkan.

(-)

(-)