on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Also known as: Perwali Kota Bandung 1/2026 · Perwali Kota Bandung No. 1 Tahun 2026 · Perwali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan substansi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar lebih relevan dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan tata kelola pemerintahan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mengatur mengenai kriteria penerima TPP berdasarkan beban kerja dan kondisi kerja. TPP berdasarkan beban kerja diberikan kepada berbagai jabatan struktural dan fungsional, dengan pengecualian tertentu bagi perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang keuangan, rumah sakit daerah, serta jabatan fungsional guru, pengawas, dan kepala sekolah. Selain itu, diatur pula pemberian TPP bagi pegawai yang mengemban tugas tambahan, seperti ajudan pimpinan, kelompok pembantu pimpinan, dan alat kelengkapan DPRD.
Terkait TPP berdasarkan kondisi kerja, peraturan ini merinci pemberian tambahan bagi pengelola keuangan daerah, penyidik pegawai negeri sipil, pejabat pengadaan barang/jasa, serta pejabat fungsional dan pelaksana dengan tugas tambahan tertentu. Besaran TPP ditetapkan berdasarkan persentase dari basic TPP kelas jabatan yang disesuaikan dengan pagu anggaran yang dikelola atau akumulasi realisasi pengadaan. Peraturan ini juga menetapkan metode perhitungan TPP yang berbasis pada penilaian kinerja (70%) dan disiplin kerja (30%), di mana disiplin kerja diukur melalui sistem informasi presensi elektronik. Ketentuan mengenai pemberian TPP bagi pegawai yang menjalani cuti, tugas belajar, serta penyesuaian kelas jabatan bagi jabatan yang belum ditetapkan juga diatur secara rinci untuk memastikan kepastian hukum dalam pembayaran tambahan penghasilan.