For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 333 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 333 Tahun 1965 tentang Proyek Angkutan Laut Sebagai Proyek Nasional Pertahanan Negara

Also known as: Keppres 333/1965 · Keppres No. 333 Tahun 1965 · Keppres Nomor 333 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:5 November 1965Publication Date:5 November 1965
Perencanaan Pembangunan NasionalPengadaan Barang & Jasa PemerintahPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeProyek Angkutan Laut Sebagai Proyek Nasional Pertahanan Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 November 1965
Publication Date05 November 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pemeliharaan kapal-kapal perang Angkatan Laut dalam rangka kemandirian di bidang pertahanan. Keputusan ini menetapkan beberapa proyek Angkatan Laut sebagai proyek nasional yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah, selain untuk pertahanan negara. Proyek-proyek tersebut meliputi Graving Dock untuk kapal penjelajah, Penataran Belawan, Code 055 yang terdiri dari fasilitas kapal selam, depot roket, dan peningkatan bengkel persenjataan, serta perluasan pangkalan roket dan MTB di Semarang dan Tanjung Priok. Selain itu, proyek-proyek ini juga dinyatakan sebagai proyek vital sesuai dengan Penetapan Presiden No.7 tahun 1963. Pembiayaan proyek-proyek ini dilakukan di luar anggaran Departemen Angkatan Laut.

(-)

(-)