For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal

Also known as: Perda Kota Tegal 1/2020 · Perda Kota Tegal No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:21 Februari 2020Publication Date:21 Februari 2020
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
LocationPemerintah Kota Tegal
Effective Date21 Februari 2020
Publication Date21 Februari 2020
Place of EnactmentTegal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5) Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 9); 2. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 10); 3. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 11); 4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 12); 5. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 13).

Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2020 ini dibuat untuk menyesuaikan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, urusan pemerintahan di bidang pertanahan, dan unit organisasi rumah sakit daerah. Penyesuaian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi-definisi terkait perangkat daerah, Pasal 2 mengenai susunan perangkat daerah, Pasal 8 mengenai unit pelaksana teknis dinas di bidang kesehatan, penambahan Pasal 8A mengenai tanggung jawab direktur rumah sakit daerah, Pasal 13 mengenai perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, Pasal 14 mengenai rumah sakit umum daerah, dan Pasal 17 mengenai pencabutan peraturan daerah lain yang tidak sesuai.

1. Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dibentuknya susunan organisasi dan tata kerja berdasarkan Peraturan Daerah ini. 2. Rumah Sakit Umum Daerah yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Peraturan Daerah ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dibentuknya susunan organisasi dan tata kerja berdasarkan Peraturan Daerah ini. 3. Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat tanggal 15 Oktober 2020.

(-)