For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 149 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 149 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel F.E. Kiel

Also known as: Keppres 149/1961 · Keppres No. 149 Tahun 1961 · Keppres Nomor 149 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:17 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel F.E. Kiel
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 1961 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Letnan Kolonel F.E. KIEL, bekas Atase Angkatan Perang Australia di Indonesia, atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Australia, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Penghargaan yang diberikan berupa anugerah 'Bintang Darma' beserta piagam terlampir. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang No. 65 Tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 1959, serta Undang-Undang No. 10 Prp. Tahun 1960.

(-)

(-)