For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Banjarnegara 21/2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 21 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:3 September 2019Publication Date:12 Agustus 2019
Pendanaan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Effective Date03 September 2019
Publication Date12 Agustus 2019
Place of EnactmentBanjarnegara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 237).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Salah satu pertimbangan pencabutan adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dalam Pasal 17 ayat (3) menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan setelah ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)