For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat

Also known as: Peraturan BPOM 10/2025 · Peraturan BPOM No. 10 Tahun 2025 · Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 2025Publication Date:23 April 2025
Pelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ThemePedoman Verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat
LocationBadan Pengawas Obat dan Makanan
Effective Date02 Mei 2025
Publication Date23 April 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa obat dan bahan obat memenuhi standar dan persyaratan mutu melalui pengujian laboratorium dengan metode analisis yang telah diverifikasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab atas pengawasan sebelum dan selama peredaran obat. Pedoman ini menjadi acuan bagi pelaku usaha dan petugas dalam melakukan verifikasi metode analisis yang digunakan dalam pengujian obat dan bahan obat di laboratorium. Verifikasi ini meliputi kategori metode analisis, verifikasi metode analisis, dan karakteristik kinerja verifikasi metode analisis. Pedoman ini juga mencakup persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dan petugas dalam melakukan verifikasi metode analisis.

(-)

(-)