For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 Tentang Sekretariat Negara

Also known as: Keppres 52/2001 · Keppres No. 52 Tahun 2001 · Keppres Nomor 52 Tahun 2001

Status:
Inactive
Effective Date:20 April 2001Publication Date:20 April 2001
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 Tentang Sekretariat Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 2001
Publication Date20 April 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 2000 tentang Sekretariat Negara

Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2001 bertujuan untuk meningkatkan dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan. Perubahan ini mencakup restrukturisasi Sekretariat Negara dengan menambah dan mengubah tugas serta fungsi beberapa jabatan, termasuk Deputi dan Staf Ahli. Sekretariat Negara kini terdiri dari beberapa Deputi dan Staf Ahli yang masing-masing memiliki bidang tugas spesifik seperti Pemberdayaan Sumber Daya, Dukungan Kebijakan, dan Hubungan Lembaga. Selain itu, dibentuk Unit Kesehatan dan Unit Keamanan Dalam untuk mendukung tugas administrasi. Jabatan dalam Sekretariat Negara diatur dalam eselon tertentu, dan pengangkatan serta pemberhentian pejabat dilakukan oleh Presiden atau Sekretaris Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)