For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 114 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 114 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Peusahaan Perseroan Persero PT Garuda Indonsia Tbk

Also known as: PP 114/2012 · PP No. 114 Tahun 2012 · PP Nomor 114 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2012Publication Date:27 Desember 2012
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Peusahaan Perseroan Persero PT Garuda Indonsia Tbk
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 2012
Publication Date27 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melakukan restrukturisasi modal pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk melalui pengurangan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menurunkan nilai nominal saham milik negara yang tertanam dalam modal saham perusahaan tersebut. Pengurangan ini dilakukan dengan mengeliminasi saldo laba negatif (defisit) dan menyesuaikan selisih penilaian kembali aset dan liabilitas, serta tambahan modal disetor. Nilai pengurangan penyertaan modal ditetapkan sebesar Rp641.778.248.000,00, yang mengakibatkan perubahan modal ditempatkan dan disetor dari Rp7.826.564.000.000,00 menjadi Rp7.184.785.752.000,00, dengan penyesuaian nilai nominal per saham dari Rp500,00 menjadi Rp459,00.

(-)

(-)