For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 141 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tegal Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Sepeda

Also known as: Keppres 141/1962 · Keppres No. 141 Tahun 1962 · Keppres Nomor 141 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:16 April 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tegal Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Sepeda
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 April 1962
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat ke II Tegal tentang perubahan pertama peraturan pajak sepeda daerah Kabupaten Tegal yang ditetapkan pada 4 Juli 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan pertama atas peraturan pajak sepeda di Kabupaten Tegal. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong-Royong dalam sidangnya pada 4 Juli 1961 dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Dengan pengesahan ini, peraturan daerah tersebut menjadi sah dan berlaku di wilayah Kabupaten Tegal.

(-)

(-)