on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2006
Also known as: Perda Kabupaten Tegal 1/2006 · Perda Kabupaten Tegal No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2006. APBD tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 618.205.225.000,00, belanja daerah sebesar Rp. 615.279.831.600,00, sehingga terdapat surplus sebesar Rp. 2.925.393.400,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 7.159.445.287,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 10.084.838.687,00, sehingga terdapat jumlah pembiayaan sebesar Rp.(2.925.393.400,00).
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi: Ringkasan APBD, Rincian APBD, Rekapitulasi APBD Menurut Bidang Pemerintahan dan Unit Organisasi Perangkat Daerah, Daftar Jumlah Pegawai per-Golongan dan per-Jabatan, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pinjaman Daerah, Daftar Investasi (Penyertaan Modal), Daftar Aktiva Tetap Daerah, Daftar Dana Cadangan, dan Rekapitulasi Belanja Menurut Bidang Kewenangan, Unit Organisasi, Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2006.
Bupati Tegal menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2006 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.