on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH SYARIAH TAHUN ANGGARAN 2019
Also known as: Perda Kabupaten Simeuleu 2/2019 · Perda Kabupaten Simeuleu No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2019
Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2019 ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2019.
Latar Belakang dan Tujuan:
Penambahan penyertaan modal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional Bank Aceh Syariah dan memperkuat struktur modalnya. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pemanfaatan kekayaan Pemerintah Daerah melalui kerjasama yang saling menguntungkan, serta menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah.
Ketentuan Substansial:
Qanun ini mengatur: