For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 2005

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

Also known as: Keppres 9/2005 · Keppres No. 9 Tahun 2005 · Keppres Nomor 9 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:1 April 2005Publication Date:1 April 2005
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 2005
Publication Date01 April 2005
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2004 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar dan mengefektifkan tugas Panitia Nasional serta mengoptimalkan tugas Komite Pengarah dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 dan peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika. Perubahan utama meliputi penyesuaian susunan keanggotaan Panitia Nasional, termasuk penunjukan Ketua Pelaksana Harian dan tugas-tugasnya, serta pembentukan Komite Pengarah yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Komite Pengarah bertugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan kepada Panitia Nasional. Keputusan ini juga menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Bidang dalam Panitia Nasional akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden tersendiri.

(-)

(-)