For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Raharja

Also known as: PP 17/2003 · PP No. 17 Tahun 2003 · PP Nomor 17 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:6 Maret 2003Publication Date:6 Maret 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Raharja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Maret 2003
Publication Date06 Maret 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Jasa Raharja melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian cadangan PT Jasa Raharja hingga tahun buku 2001, dengan nilai sebesar Rp100.000.000.000,00. Dengan penambahan ini, total penyertaan modal Negara menjadi Rp250.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)