on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 265 Tahun 1952 tentang Memberi Tunjangan Kepada Bekas Menteri
Also known as: Keppres 265/1952 · Keppres No. 265 Tahun 1952 · Keppres Nomor 265 Tahun 1952
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk menetapkan pemberian tunjangan kepada bekas Menteri Mr. Mohammad Roem, yang telah menduduki beberapa jabatan pemerintahan. Hal ini didasarkan pada hak yang diatur dalam peraturan pemerintah dan surat-surat terkait.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pemberian tunjangan kepada Mr. Mohammad Roem berdasarkan jabatan yang pernah didudukinya, yaitu sebagai Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Tunjangan diberikan dalam dua periode, yaitu sebesar Rp. 19.500 sebulan dari Maret 1950 hingga September 1950, dan sebesar Rp. 300 sebulan dari Mei 1951 hingga Maret 1952. Pelaksanaan dan pembayaran tunjangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.