on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Also known as: Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 4/2026 · Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2026 · Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2026
Peraturan Gubernur ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 yang mengalihkan sebagian besar kewenangan pelayanan pekerja migran Indonesia kepada pemerintah pusat. Sehubungan dengan peralihan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia agar tercipta keselarasan regulasi dengan kebijakan pemerintah pusat.