on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali
Also known as: PERPRES 72/2023 · PERPRES No. 72 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk mengatur Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali sebagai perangkat operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Tujuannya adalah untuk mewujudkan Pulau Jawa-Bali sebagai lumbung pangan utama nasional, pusat perekonomian berbasis industri, serta meningkatkan konektivitas dan pengendalian perkembangan kawasan perkotaan. Kebijakan ini mencakup pemertahanan fungsi kawasan pertanian, pengembangan pusat ekonomi, dan pengendalian kawasan rawan bencana. Selain itu, strategi yang diterapkan meliputi pengembangan jaringan transportasi antarmoda, peningkatan daya dukung lingkungan, dan pengembangan kawasan budi daya strategis. Kebijakan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.