For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar

Also known as: PMK 38/2024 · PMK No. 38 Tahun 2024 · PMK Nomor 38 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:3 Juni 2024Publication Date:31 Mei 2024
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePenetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar
LocationKementerian Keuangan
Effective Date03 Juni 2024
Publication Date31 Mei 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 ini bertujuan untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarifnya. Kebijakan ini mendukung hilirisasi industri mineral logam dalam negeri dan menyederhanakan ketentuan terkait bea keluar. Barang ekspor yang dikenakan bea keluar meliputi kulit dan kayu, biji kakao, kelapa sawit dan produk turunannya, serta produk hasil pengolahan mineral logam. Tarif bea keluar ditetapkan berdasarkan harga referensi yang ditentukan secara periodik oleh menteri terkait. Peraturan ini juga mengatur perhitungan bea keluar berdasarkan persentase dari harga ekspor atau secara spesifik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)