For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur

Also known as: PP 61/2015 · PP No. 61 Tahun 2015 · PP Nomor 61 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 2015Publication Date:12 Agustus 2015
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 2015
Publication Date12 Agustus 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sarana Multi Infrastruktur dalam pembiayaan infrastruktur. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, dengan nilai sebesar dua triliun rupiah. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)