For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Waskita Karya

Also known as: Keppres 182/1961 · Keppres No. 182 Tahun 1961 · Keppres Nomor 182 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:5 Mei 1961Publication Date:5 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Waskita Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Mei 1961
Publication Date05 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 62 tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'ADHI KARYA'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan untuk mengelola perusahaan negara tersebut secara efektif. Direksi yang diangkat terdiri dari Z.A. Tanamas sebagai Direktur, Ir. Indra Tjahja dan Ir. Tio Tien Bie sebagai Wakil Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)