For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan

Also known as: Perda Kabupaten Purbalingga 9/2023 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:21 September 2023Publication Date:20 September 2023
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
LocationPemerintah Kabupaten Purbalingga
Effective Date21 September 2023
Publication Date20 September 2023
Place of EnactmentPurbalingga

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 Nomor 14).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan ketenagalistrikan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)