For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 474 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 474 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Mr. Sumarno Menjadi Menteri/Deputy Menteri Keuangan

Also known as: Keppres 474/1961 · Keppres No. 474 Tahun 1961 · Keppres Nomor 474 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 1961Publication Date:25 Agustus 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Sumarno Menjadi Menteri/Deputy Menteri Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1961
Publication Date25 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional semesta berencana tahap pertama 1961-1969 dengan memusatkan alat pemeliharaan keuangan negara. Dalam rangka pemusatan ini, diperlukan homogenitas antara segi moneter-politik dan moneter-teknik. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral, memiliki fungsi eksekutif dalam pengawasan rencana pembiayaan melalui pemberian kredit. Oleh karena itu, Gubernur Bank Indonesia diangkat sebagai Pembantu Presiden dengan kedudukan sebagai Menteri/Deputy Menteri Keuangan untuk memperlancar pelaksanaan tugas Pemerintah.

(-)

(-)