on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 83/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 58/KEPMEN-KP/2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2020
Also known as: Kepmen KKP 83/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 83/KEPMEN-KP/2020
Keputusan Menteri ini mengubah Lampiran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/KEPMEN-KP/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024, yang memerlukan penyesuaian indikator kinerja utama agar selaras dengan rencana strategis yang baru.
Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020 mencakup sasaran strategis seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, peningkatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia kelautan dan perikanan. Indikator kinerja yang diukur meliputi Indeks Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan, Nilai ekspor hasil perikanan, Konsumsi ikan, Proporsi tangkapan jenis ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman, Luas kawasan konservasi perairan, Lulusan pendidikan dan pelatihan yang terserap dunia usaha dan dunia industri (DUDI), Penyelesaian penataan ruang laut dan zonasi pesisir, Persentase Kepatuhan (compliance) Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, Produksi perikanan, Produksi garam, Persentase cakupan WPPNRI yang dipantau dari kegiatan illegal fishing, Persentase penanganan pelanggaran bidang Kelautan dan Perikanan, Nilai kinerja Reformasi Birokrasi (RB) KKP, dan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KKP.