For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1957 tentang Penyerahan Tugas Mengenai Menyewa Rumah-Rumah/Pekarangan-Pekarangan Milik Partikelir yang diperlukan Oleh Instansi Pemerintah Sipil kepada Masing-Masing Kementerian yang Bersangkutan

Also known as: PP 59/1957 · PP No. 59 Tahun 1957 · PP Nomor 59 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1958Publication Date:12 November 1957
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyerahan Tugas Mengenai Menyewa Rumah-Rumah/Pekarangan-Pekarangan Milik Partikelir yang diperlukan Oleh Instansi Pemerintah Sipil kepada Masing-Masing Kementerian yang Bersangkutan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1958
Publication Date12 November 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1957 bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyewaan rumah dan pekarangan milik partikelir yang diperlukan oleh instansi pemerintah sipil. Sebelumnya, tugas ini terpusat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga, namun dengan adanya peraturan ini, tugas tersebut diserahkan kepada masing-masing kementerian yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan dan memperlancar penyelesaian pembayaran uang sewa. Setiap kementerian yang bersangkutan bertanggung jawab atas tata usaha dan keuangan terkait tugas penyewaan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 1958.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1958.

(-)