For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 126 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1993 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Perikanan

Also known as: Keppres 126/2000 · Keppres No. 126 Tahun 2000 · Keppres Nomor 126 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:4 September 2000Publication Date:4 September 2000
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1993 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Perikanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 September 2000
Publication Date04 September 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1993 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Perikanan

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan fungsi pembinaan Sekolah Tinggi Perikanan dengan perubahan struktur pemerintahan, di mana pembinaan pendidikan tersebut kini berada di bawah Departemen Kelautan dan Perikanan. Keputusan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1993, termasuk penetapan bahwa Sekolah Tinggi Perikanan adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Departemen Kelautan dan Perikanan. Pembinaan teknis akademik dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional, sementara pembinaan teknis fungsional dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu, perumusan tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Sekolah Tinggi Perikanan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini diatur oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

(-)

(-)