For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 286 Tahun 2025

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 286 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Industri untuk Kemudahan Langsung Konstruksi

Also known as: Kepmeninveshil/BKPM 286/2025 · Kepmeninveshil/BKPM No. 286 Tahun 2025 · Kepmeninveshil/BKPM Nomor 286 Tahun 2025

Status:
Active
Publication Date:24 Desember 2025
Pembangunan Industri

Information

TypeKeputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Effective Date-
Publication Date24 Desember 2025

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Keputusan ini bertujuan untuk menetapkan kawasan industri tertentu yang dapat menerapkan kemudahan langsung konstruksi, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 209 ayat (2) Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025. Kawasan industri yang ditetapkan tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Badan Usaha Kawasan Industri, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di lokasi kawasan industri yang ditetapkan bersedia mendukung penerapan kemudahan langsung konstruksi. Pelaku usaha yang berlokasi di kawasan industri yang ditetapkan dan telah memperoleh perizinan berusaha belum terverifikasi di Sistem OSS dapat langsung melaksanakan konstruksi, asalkan mematuhi tata tertib kawasan industri. Namun, pelaku usaha tersebut tetap wajib menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan berusaha sebelum memulai operasi komersial. Pemerintah Daerah juga dapat mengusulkan penambahan kawasan industri baru untuk ditetapkan sebagai lokasi penerapan kemudahan langsung konstruksi.

(-)

(-)