For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 90/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 90/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Pulau Randayan Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Kalimantan Barat

Also known as: Kepmen KKP 90/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 90/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:22 September 2020Publication Date:22 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Pulau Randayan Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Kalimantan Barat
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date22 September 2020
Publication Date22 September 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan ini menetapkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Pulau Randayan dan perairan sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat sebagai Kawasan Konservasi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut, termasuk potensi perikanan, terumbu karang, padang lamun, mangrove, penyu, dan kima. Kawasan ini juga memiliki potensi untuk pengembangan wisata pesisir yang berkelanjutan. Kawasan konservasi ini dikelola sebagai Taman Pulau Kecil dengan luas total 61.654,59 hektare, yang dibagi menjadi zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk untuk mengelola kawasan ini, termasuk penunjukan organisasi pengelola dan sosialisasi kawasan.

(-)

(-)