on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Enrekang Nomor 41 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perbup Kabupaten Enrekang 41/2018 · Perbup Kabupaten Enrekang No. 41 Tahun 2018 · Perbup Kabupaten Enrekang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 41 Tahun 2018 mengatur tentang tata cara pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa di Kabupaten Enrekang untuk Tahun Anggaran 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Tujuannya adalah untuk mengalokasikan dan membagi ADD secara merata dan berkeadilan.
Ketentuan Substansial: