on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangunan Keluarga
Also known as: Perda Kabupaten Blora 2/2024 · Perda Kabupaten Blora No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangunan Keluarga bertujuan untuk membentuk keluarga sesuai nilai agama, mempercepat tercapainya keluarga berketahanan dan berkualitas, meningkatkan perlindungan anggota keluarga (terutama yang rentan), mempercepat pembangunan manusia berkualitas dalam keluarga, meningkatkan peran keluarga dalam membangun masyarakat madani, menciptakan harmonisasi pembangunan keluarga, menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan, dan menjadikan keluarga berketahanan sebagai fondasi ketahanan bangsa.
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan pembinaan keluarga, memfasilitasi pembangunan keluarga dan peningkatan peran serta masyarakat, mengembangkan sinergitas dan kerjasama, serta menyelenggarakan sistem informasi pembangunan keluarga. Pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dilaksanakan melalui ketahanan fisik ekonomi, sosial, dan psikologis. Pemerintah Daerah menyediakan Fasilitator Program Keluarga yang terdiri dari motivator Ketahanan Keluarga, kader pemberdayaan kesejahteraan Keluarga, dan lembaga layanan Keluarga lainnya.
Pemerintah Daerah juga memfasilitasi pembangunan keluarga melalui peningkatan kualitas balita, anak, remaja, dan lanjut usia; pemberdayaan keluarga rentan dan miskin; peningkatan kualitas lingkungan keluarga; pendidikan dan pembinaan kesiapan berkeluarga; pengembangan cara inovatif untuk pemberdayaan keluarga; serta optimalisasi penyelenggaraan kampung Keluarga Berkualitas dan pembangunan wilayah serta Pekerjaan Ramah Keluarga.
Masyarakat, Pemerintah Desa, Lembaga Pendidikan, dan Dunia Usaha juga memiliki peran dalam penyelenggaraan Pembangunan Keluarga sesuai dengan kewenangan dan bidang masing-masing.