For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017

Also known as: Permen KKP 9/PERMEN-KP/2017 · Permen KKP No. 9/PERMEN-KP/2017

Status:
Active
Effective Date:15 Maret 2017Publication Date:9 Maret 2017
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKurikulum Sekolah Tinggi Perikanan Edisi 2017
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date15 Maret 2017
Publication Date09 Maret 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.06/MEN/2008 tentang Kurikulum Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Edisi 2008

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Sekolah Tinggi Perikanan melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini menjadi pedoman dalam perencanaan, proses, dan penilaian pembelajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang kelautan dan perikanan. Kurikulum ini mencakup program studi Sarjana Terapan seperti Teknologi Penangkapan Ikan, Permesinan Perikanan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Akuakultur, Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, dan Penyuluhan Perikanan. Silabus dari kurikulum ini dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan dan potensi wilayah. Kurikulum ini mulai berlaku pada Tahun Akademik 2017/2018.

(-)

(-)