on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Defeciency Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual
Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 4/2015 · Perda Kabupaten Sukamara No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dibentuk dengan tujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sukamara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah karena HIV/AIDS merupakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia, serta adanya peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sukamara yang mengkhawatirkan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur larangan terkait tindakan yang dapat menularkan HIV/AIDS, diskriminasi terhadap ODHA, dan penolakan pelayanan kesehatan kepada ODHA.