For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2026

Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia

Also known as: Perbup Gresik 22/2026 · Perbup Gresik No. 22 Tahun 2026 · Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:23 April 2026Publication Date:23 April 2026
Konstruksi & InfrastrukturPengadaan Barang/Jasa PemerintahPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Bupati Gresik
Effective Date23 April 2026
Publication Date23 April 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Peraturan Bupati ini diterbitkan untuk meningkatkan kualitas, memberikan nilai manfaat (value for money), serta mempercepat proses pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pengaturan yang lebih inklusif, objektif, dan non-diskriminatif.

Secara substansial, peraturan ini melakukan penyesuaian terhadap definisi operasional dalam pemilihan penyedia, termasuk memperjelas peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan. Selain itu, dilakukan pembaruan pada persyaratan kualifikasi peserta tender yang kini mengutamakan sistem informasi kinerja penyedia, dengan pengecualian khusus bagi pelaku usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun untuk paket pengadaan dengan nilai tertentu.

Peraturan ini juga mengatur mengenai evaluasi teknis, khususnya terkait Sertifikat Kompetensi Kerja bagi personel manajerial, serta menetapkan format standar dokumen pendukung seperti surat pernyataan terkait pelaksanaan pekerjaan dalam satu tahun anggaran, penggunaan produk dalam negeri, dan kebijakan pemberian uang muka.

1. Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi yang persiapan dan pelaksanaan pengadaannya telah dilakukan sebelum Peraturan Bupati ini mulai berlaku, dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini. 2. Kontrak yang telah ditandatangani berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Kontrak.

(-)