on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Desa
Also known as: Perda Kabupaten Pekalongan 9/2024 · Perda Kabupaten Pekalongan No. 9 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Pekalongan. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi desa, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha, pemanfaatan aset, pengembangan investasi, penyediaan jasa pelayanan, dan jenis usaha lainnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kerugian BUM Desa dan penghentian kegiatan usaha.